Majelis Hakim Dinilai Abaikan Fakta Persidangan
Kedua, Arizal melihat Majelis Hakim salah mengontruksikan peristiwa hukum sehingga salah dalam menerapkan hukum. Sebagai Kalau Penasehat Hukum, ia tetap akan mempelari secara detail, rinci, konfrehensif apapun putusan hakim itu.
Setelah dipelajari, pihaknya akan berkoordinasi dengan klien yang punya kewenangan memutuskan sikap terhadap keputusan Majelis Hakim.
"Cuma secara hukum kami akan memberi pertimbangan secara hukum, bagaimana sisi positif dan negatif terhadap langkah-langkah atau upaya hukum yang kita pandang," kata Arizal SH MH didampingi Jon Efendi Simamora SH MH, dan keluarga klien.








Komentar