Mahasiswa Minta DPRD Tual Tolak Omnibus Law

Tual - Para mahasiswa di Kota Tual, Provinsi Maluku Tenggara, turut menyatakan aksi penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja.
Mereka berasal dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Kelompok Cipayung yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan Perhimpunan Mahasiswa Khatolik Republik Indonesia (PMKRI).
Dalam aksi yang dilaksanakan pada hari Kamis (8/10/2020), mahasiswa mendesak DPRD Kota Tual untuk secara tegas dan resmi menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja.
Selanjutnya 1 2
Komentar