Sekilas Info

Mahasiswa Minta DPRD Tual Tolak Omnibus Law

Aksi Forum Cipayung Kota Tual, Maluku Tenggara, Kamis (8/10/2020).

Abdurahman Aziz, Ketua HMI Cabang Kota Tual saat berorasi menyebutkan sejumlah alasan mengapa DPRD harus menolak Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja itu.

"Salah satu alasan penolakan adalah karena Omnibus Law ini menghilangkan kearifan lokal, terutama soal hak Ulayat termasuk dalam persoalan lahan adat," ujarnya.

Harapan yang sama disampaikan Fardon, sekretaris HMI Tual, saat berorasi. Ia berharap gerakan penolakan terhadap Omnibus Law itu membesar hingga ke tingkat pusat.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Nurul Renfaan
Editor: Redaksi

Baca Juga