Sekilas Info

Kapolres Alor Minta Maaf Atas Insiden Persekusi Jurnalis DailyKlik

Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas Tri Suryanto, S.IK

Kedepan kemitraan ini akan terus kami eratkan. Namun, kejadian penghapusan dokumen jurnalis adalah bentuk pelanggaran pidana dan jelas melanggar Undang-Undang Pers.

"Penghapusan dokumentasi jurnalis jelas melanggar Pasal 1 Undang-Undang Pers, dan kami menganggap ini adalah bentuk pembredelan dan penyensoran terhadap karya jurnalistik," tandasnya.

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6
Penulis: Ucok Iswandi
Editor: Red24

Baca Juga