Keterwakilan Perempuan di Legislatif Belum 30 Persen, Sekda Provsu: Penting Perempuan di Politik
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut Nurlela menyampaikan bahwa Pelatihan Pemberdayaan Perempuan bidang Politik, Hukum, Sosial diikuti oleh 50 orang anggota legislatif perempuan di Sumut, terdiri atas 5 anggota DPRD Sumut dan 45 anggota DPRD kabupaten/kota.
“Pelatihan diharapkan mampu membekali anggota legislatif perempuan agar senantiasa dapat memberikan solusi-solusi alternatif untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak dalam menghadapi tantangan kompleks di masa mendatang. Dan yang paling penting adalah anggota legislatif perempuan perlu terus mengembangkan isu perempuan dan anak serta kesetaraan gender dalam memutuskan peraturan maupun kebijakan daerah,” tutur Nurlela.
Pelatihan dilanjutkan dengan pembekalan materi yang disampaikan Asisten Deputi Bidang Kesetaraan Gender KPPPA RI Darsono tentang Tugas dan Fungsi DPRD yang Berperspektif Gender, Kabid II Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Sumut Fazri Efendi Pasaribu tentang Perempuan dan Politik : Peluang, Tantangan dan Hambatan. Serta Ketua Pusat Studi Gender (PSGA) USU Ritha Dalimunthe tentang Meningkatkan Kualitas Hidup Perempuan.(ENC-2)








Komentar