Terima Laporan Hasil Reses III DPRD Sumut: Segera Klasifikasi dan Tindaklanjuti
Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) segera menindaklanjuti hasil Reses III Tahun Sidang I Tahun 2019-2020 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumut. Terutama hal-hal yang menjadi prioritas dan berkaitan langsung dengan masyarakat banyak.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) R Sabrina yang mewakili Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi pada rapat paripurna di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (6/10/2020). Rapat paripurna dipimpin Ketua DRPD Sumut Baskami Ginting dengan agenda penyampaian hasil Reses III Tahun Sidang I Tahun 2019-2020, Anggota DPRD Sumut.
Sekdaprovsu Sabrina menyampaikan, Pemprovsu terlebih dahulu harus mengklasifikasikan masukan-masukan dari masyarakat yang diserap melalui kegiatan reses anggota dewan. Hal ini perlu dilakukan, karena keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah saat ini.
Komentar