NasionalMasuk Zona Coklat, Pemko Kupang Terapkan WFH Masuk Zona Coklat, Pemko Kupang Terapkan WFH Redaksi Jumat, 25 September 2020 - 11:47 Wali Kota Kupang Jefirston Riwu Kore share on facebook share on twitter share on google plus share on pinterest share on linkedin Wali Kota Kupang menerangkan bahwa Surat Edaran tersebut berlaku bagi seluruh pimpinan SKPD, Camat, lurah, pimpinan instansi vertikal serta seluruh Direktur dan satuan pendidikan dari berbagai jenjang yang berada di daerah itu. Selanjutnya 1 2 3 4 Penulis: Devis Karmoy Editor: Redaksi Photographer: Doc.Antara Sumber: TIMEXKUPANG.com Covid-19Jefirston Riwu KoreKota KupangPandemiSurat EdaranWali Kota KupangWHFZona Coklat
Komentar