Sekilas Info

Masuk Zona Coklat, Pemko Kupang Terapkan WFH

Wali Kota Kupang Jefirston Riwu Kore

Wali Kota Kupang menerangkan bahwa Surat Edaran tersebut berlaku bagi seluruh pimpinan SKPD, Camat, lurah, pimpinan instansi vertikal serta seluruh Direktur dan satuan pendidikan dari berbagai jenjang yang berada di daerah itu.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi
Photographer: Doc.Antara
Sumber: TIMEXKUPANG.com

Baca Juga