Masuk Zona Coklat, Pemko Kupang Terapkan WFH
“Dengan dasar edaran ini, maka perlu dilakukan penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara di Pemerintah Kota Kupang agar dapat mengendalikan penyebaran Covid-19 serta mengurangi risiko penularan yang dapat terjadi di lingkungan instansi pemerintah (Pemko Kupang),” tutur Jefirston kepada wartawan di Kupang, Kamis (24/9/2020) yang dikutip Daily Klik dari TIMEXKUPANG.com.
Baca juga: Expo Alor 2020 Bisa Tutup Jika Ini yang Terjadi, Kapolres Alor Siapkan Konsep Pengamanan
Menurut Jefri, status penyebaran Covid-19 di Kota Kupang berada pada zona coklat dengan resiko sangat tinggi. Untuk itu Pemko Kupang meminta pimpinan SKPD menetapkan 25 persen jumlah pegawai yang melaksanakan pelayanan publik.








Komentar