Sekilas Info

Masuk Zona Coklat, Pemko Kupang Terapkan WFH

Wali Kota Kupang Jefirston Riwu Kore

“Dengan dasar edaran ini, maka perlu dilakukan penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara di Pemerintah Kota Kupang agar dapat mengendalikan penyebaran Covid-19 serta mengurangi risiko penularan yang dapat terjadi di lingkungan instansi pemerintah (Pemko Kupang),” tutur Jefirston kepada wartawan di Kupang, Kamis (24/9/2020) yang dikutip Daily Klik dari TIMEXKUPANG.com.

Baca juga: Expo Alor 2020 Bisa Tutup Jika Ini yang Terjadi, Kapolres Alor Siapkan Konsep Pengamanan

Menurut Jefri, status penyebaran Covid-19 di Kota Kupang berada pada zona coklat dengan resiko sangat tinggi. Untuk itu Pemko Kupang meminta pimpinan SKPD menetapkan 25 persen jumlah pegawai yang melaksanakan pelayanan publik.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi
Photographer: Doc.Antara
Sumber: TIMEXKUPANG.com

Baca Juga