Sekilas Info

Hakim Safril Batubara Dinyatakan Sembuh dari Covid, PN Medan Terapkan WFH

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan Safril Batubara sembuh dari Covid-19, kepada wartawan di Kantor PN Medan, Rabu (17/9/2020) mengaku selama diisolasi dirinya lebih banyak mengkonsumsi vitamin dan perbanyak olahraga.

Medan - Salah seorang Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan yakni Safril Batubara dinyatakan sembuh dari Covid-19. Sebelumnya Safril dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19.

Langkah hakim yang selalu terlihat Cool ini terhenti saat dihampiri awak media yang baru keluar dari ruangan sidang, istilah jaman now: sedang kepo- menanyakan apa saja kegiatannya selama menjalani isolasi dan akhirnya dinyatakan sembuh.

"Biasa aja. Konsumsi multivitamin seperti vitamin C,D,E dan mengkonsumsi makanan mengandung magnesium. Magnesium baik untuk meningkatkan fungsi kekebalan tubuh," urainya.

Hakim karier ini menambahkan, dirinya selalu rutin berolahraga. Saat olahraga sebaiknya terkena sinar surya di pagi hari sambil berjemur.

Tips lainnya menurut Safril  Batubara istirahat yang cukup.

"Pengalaman Saya, masa istirahat harus kita perhatikan betul. Minimal 6 jam setiap harinya dan positive thinking dan selalu happy," paparnya.

Informasi yang diperoleh Daily Klik, hakim Safril merupakan salah satu dari 37 orang di jajaran PN Medan yang dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19. Hasil itu diperoleh setelah ke-37 orang itu menjalani tes dengan sampel lendir dalam hidung (swab) tahap pertama pada tanggal 27 Agustus 2020 lalu.

Sementara pengamatan wartawan di hari pertama penerapan karantina wilayah (lockdown) tahap kedua di PN Medan, sejumlah majelis hakim terlihat masih menggelar sidang secara virtual atau teleconference.

Sedang, dari data yang diperoleh, 81 orang yang telah mengikuti Swab Test susulan pada Jumat (4/9/2020) lalu, 38 orang diantaranya terkonfirmasi Suspek Covid-19.

Sebelumnya, Humas PN Medan Immanuel Tarigan melalui keterangan pers pada Minggu (13/9/2020) menyebutkan bahwa PN Medan telah mengambil kebijakan lockdown tahap kedua termasuk memperpanjang waktu kerja hakim dari rumah atau work from home (WFH), menyusul hasil swab test tahap kedua yang telah diketahui pihaknya.

Terapkan Work From Home

Akhirnya PN Medan memperpanjang WFH lima hari kerja terhitung sejak Senin (14/9/2020) hingga Jumat 18 (18/9/2020) untuk mengurangi dampak penyebaran Covid-19.

Meski bgitu, pelayanan publik di PN Medan tetap berjalan di selama masa lockdown dan WFH tahap kedua ini. Hanya saja pelayanan diberlakukan selama 4 jam setiap hari kerja yakni sejak pukul 08.00 Wib hingga 12.00 WIB.

Sementara persidangan khusus perkara tindak pidana termasuk masa penahanan terdakwa yang akan segera berakhir, tetap dilaksanakan dengan pola virtual.

Pola virtual yang diterapkan yakni Majelis hakim bersidang di PN Medan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan para saksi bersidang di kantor Kejaksaan yang menangani perkaranya. Sedangkan, terdakwa dan penasihat hukum bersidang pada lembaga dimana terdakwa dititipkan.

Penulis: Hafnizar Sagala
Editor: Redaksi

Baca Juga