Sekilas Info

Polres Karo Amankan Tersangka Pemilik Lahan Ganja di Desa Beganding

Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, S.Ik bersama jajarannya saat mengamankan barang bukti pohon ganja di perladangan Melas, Desa Beganding, Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sumatra utara, Selasa (15/9/ 2020).

Dari hasil penyelidikan petugas, tersangka diketahui bernama Johan Tampubolon (53), penduduk Jalan Kotacane Kabanjahe, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu buah kantongan plastik assoy berwarna merah berisikan narkotika jenis ganja kering.

Ganja tersebut meliputi ranting, daun dan biji yang dibalut dengan satu lembar kertas warna coklat dengan berat bruto 140 gram bersama satu bungkus kertas tembakau dari dalam saku jaket yang digunakan tersangka.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone warna hitam milik tersangka didalam kantong celana yang digunakan tersangka.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Rianto Ginting
Editor: Redaksi
Photographer: Ist

Baca Juga