2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karo Resmi Daftar ke KPU
Karo - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 terus bergulir meski situasi diseluruh daerah di Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19.
Secara regulasi telah diatur dalam PKPU 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal Pilkada 2020 dimana pada saat ini tahapan tersebut mulai berjalan.
Begitu juga yang berlangsung di KPU Kabupaten Karo. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU Karo mulai menerima pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan maju di Pilkada 9 Desember mendatang.
”Sesuai jadwal pada tahapan Pilkada, KPU akan mulai menerima pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada Karo 2020, mulai Jumat 4 September sampai Minggu 6 September,” kata Ketua KPU Gemar Tarigan, Jumat (4/9/2020) di kantor KPU jalan Selamat Ketaren Nomor 9 Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Lima Paslon
Saat ini, sudah ada 5 pasangan calon (Paslo) yang akan maju bersaing mendapatkan dukungan masyarakat pada Pilkada 9 Desember, masing-masing 4 Paslon dari dukungan partai, sedangkan satu pasangan dari jalur perseorangan.
Berikut Paslon kandidat Bupati dan Wakil Bupati Karo, DR (HC) Kena Ukur Karo Jambi Surbakti – Drs Paulus Sitepu diusung Partai Golkar bersama Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat.
Cory Sriwaty br Sebayang yang juga Wakil Bupati Karo berpasangan dengan Theopilus Ginting. Pasangan ini diusung Partai Gerindra dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Pasangan Iwan Sembiring Depari SH - Ir Budianta Surbakti MM didukung PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Paslon Brigjen TNI (Purn) Josua Ginting SIP – dr Sabrina br Tarigan MARS diusung Partai NasDem, Partai Hanura, dan PPKPI).
Sedangkan, Paslon jalur perseorangan diikuti Cuaca Bangun dan Agen Morgan Purba.
Sebelumnya, para calon melewati serangkaian proses untuk memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai kandidat bupati dan wakil bupati Karo. Salah satunya, syarat dukungan minimal 7 kursi DPRD Karo dari partai pengusung.
Sementara untuk paslon jalur perseorangan telah memiliki sekira 23.900 dukungan masyarakat yang dibuktikan dengan foto copy KTP, termasuk memenuhi persyaratan administrasi sesuai Peraturan KPU RI.
Ketua KPU Kabupaten Karo Gemar Tarigan kepada Daily Klik menyebutkan saat ini sudah dua paslon kandidat bupati dan wakil bupati yang sudah mendaftarkan diri ke KPU Karo, yaitu paslon Iwan Sembiring Depari - Ir Bidianto Surbakti, MM dan paslon Brigjen (purn) Josua Ginting dan Sabrina Tarigan, Mars.
Sementara Ketua Bawaslu Karo Eva Juliani Pandia mengapresiasi langkah politik yang diambil kedua paslon untuk mendaftar ke KPU Karo.
"Saya sangat apresiasi terhadap ke dua pasangan calon yang sudah mendaftar beserta partai politik pengusung yang datang hari pertama mendaftar ke KPU," katanya.
Eva Julianti Pandia menilai bahwa kesadaran masyarakat berdemokrasi pada pemilihan bupati dan wakil bupati di Karo cukup tinggi.
Nonton juga: Sabatria Br Sembiring Desak Polda Sumut Ungkap Dalang Kematian Putranya
Meski begitu, Bawaslu sebagai lembaga pengawas tentu tetap melaksanakan tupoksinya menegakkan dan memastikan bahwa Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 sebagai dasar peraturan Pilkada, dan peraturan KPU RI, serta peraturan Bawaslu akan tetap ditegakkan.
"Supaya tercapai keadilan berdemokrasi di Kabupaten Karo dan pengawasan kita tetap melekat pada semua tahapan," ujar ketua Bawaslu Karo.
Pantauan Daily Klik di KPU Karo proses pendaftaran berjalan lancar dan dilakukan dengan standar protokol kesehatan dan Adaptasi Kebiasaan Baru sesuai dengan anjuran KPU RI.
Komentar