Sekilas Info

APPA Desak Polres Alor Seret Pelaku Pedofilia Tiga Siswi SMA

Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) saat menyerahkan pernyataan sikap terkait kasus pelecehan seksual anak dibawah umur di Kalabahi kepada Kapolres Alor AKBP Agustinus Chrismas Tri Suryanto, Selasa (11/8/2020) siang di Mapolres Alor.

Alor - Puluhan mahasiswa, pemuda dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak (APPA) Kabupaten Alor, Selasa (11/8/2020) siang menggelar unjuk rasa damai terkait dugaan kasus prostitusi terhadap tiga anak gadis dibawah umur, yang diduga melibatkan oknum Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur berinsial AB.

Aksi ini melibatkan elemen mahasiswa di Kota Kalabahi (Pusat Pemerintah Daerah), diantaranya Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Alor, Ikatan Mahasiswa Pulau Pantar (IMP2), Kerukunan Mahasiswa Alor Timur Laut (KEMILAU) serta Ikatan Mahasiswa Welai Lembur (IKMAWEL).

Pantauan Daily Klik, aksi diawali dari stadion mini Kalabahi sekira pukul 10.00 Wita dengan pengawalan puluhan aparat keamanan dari personil Polres Alor.

Koordinator Aksi Aldy Daud Mooy dalam orasinya mengajak mahasiswa, pemuda dan seluruh elemen masyarakat untuk mendesak Polres Alor menyeret pelaku yang diduga lebih dari satu orang itu.

"Saya mengajak kita semua yang ada disekitar area lapangan mini bergabung bersama kami Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak Kabupaten Alor. Karena kasus protistusi (terhadap) gadis dibawah umur yang diduga melibatkan (oknum) kepala BMKG kabupaten Alor harus segera dituntaskan karena telah mencoreng nama baik kabupaten Alor,” ujarnya.

Baca juga: Kapolres Alor Janji Beberkan Pelaku Pedofil, APPA Menunggu Pembuktian

Dengan pengawalan dari aparat kepolisian, pengunjuk rasa melanjutkan aksinya ke ke Polres Alor untuk mendesak Polres Alor segera menetapkan tersangka terhadap pelaku dan pihak yang terlibat pelecehan seksual tersebut.

Di depan Mapolres Alor, peserta aksi langsung diterima Kapolres Alor AKBP Agustinus Chrismas Tri Suryanto, APPA pun kemudian menyerahkan pernyataan sikap terkait pelecehan seksual yang dialami korban di Alor.

Kepada peserta aksi, Kapolres Alor berjanji akan menyelesaikan kasus yang menarik perhatian public tersebut.

"Saya bangga dengan Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak Kabupaten Alor yang turut mengawal kasus ini, dan kami dari kepolisian juga berharap adanya kerjasama dari adik-adik sekalian", kata dia.

Selain di Polres Alor, APPA juga melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Alor di Jalan Batu Nirwala. APPA meminta perhatian Bupati Alor Amon Djobo terhadap kasus yang telah mencoreng nama kabupaten Alor.

Dengan pengawalan aparat kepolisian dan petugas Satpol PP, peserta aksi diterima Asisten II Pemkab Alor, dan berjanjia akan menyampaikan tuntutan APPA kepada Bupati Alor. Dan berharap APPA terus mengawal proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Alor.

Sebelum membubarkan diri, APPA juga menggelar aksi didepan Kantor DPRD Alor yang berdampingan dengan kantor Bupati Alor. Namun, sayangnya seluruh anggota DPRD Alor sedang tidak berada di tempat sehingga, tak satu pun wakil rakyat yang menerima aspirasi pengunjukrasa.

Berikut sebagian kutipan tuntutan APPA Kabupaten Alor terhadap kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

APP mendesak kepolisian agar segera melakukan penahanan kepada oknum yang diduga mucikari, yang sebelumnya sempat di tahan Polres Alor, namun belakangan dikeluarkan dari sel tahanan Polres Alor.

Mereka juga meminta kepada DPRD Alor melakukan upaya pendampingan hukum kepada korban, sekaligus memberikan pemahaman terkait proses hukum yang akan dijalani korban.

Dalam tuntutannya, APPA mendesak Ketua DPRD Alor Enny Anggrek untuk segera menggelar RDP dengan mereka dalam waktu 2x24 jam.

Sebelumnya publik kabupaten Alor dihebohkan dengan dugaan keterlibatan oknum Kepala BMKG Kabupaten Alor berinisial AB yang diadukan terkait dugaan keterlibatan dalam tindak pidana pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur.

Ketiga korban tersebut masing-masing (nama disamarkan) Bunga (14), Mawar (15) dan Melati (17). Ketiganya masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Kota Kalabahi.

Hingga kini Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan belum ada pihak yang bertanggungjawab atas dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur itu.

Laporan ketiga korban Unit PPA Polres Alor pada Selasa (28/7/2020). Para korban ketika itu didampingi orangtuanya bersama Pekerja Sosial Kemensos RI Kabupaten Alor, Mara Yirmiyati.

Penulis: Markus Kari
Editor: Redaksi
Photographer: Markus Kari

Baca Juga