Kapolres Alor Janji Beberkan Pelaku Pedofil, APPA Menunggu Pembuktian

Alor – Menjawab desakan Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak (APPA) Kabupaten Alor terkait lambannya penanganan kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang diduga melibatkan oknum Kepala BMKG Alor melalui unjuk rasa damai di Mapolres Alor, Selasa (11/8/2020) siang, Kapolres Alor AKBP Agustinus Chrismas Tri Suryanto berjanji akan segera menetapkan tersangka dalam kasus itu.
Perwira melati dua itu menjelaskan bahwa saat ini Penyidik di Polres Alor telah meningkatkan status hukum ke tahap penyidikan. Kapolres berjanji, dua minggu kedepan Polres Alor akan mengumumkan tersangkanya.
"Ini kan butuh proses ya, sehingga pada saat pelimpahan kasus tersebut ke Jaksa sebagai Penuntut Umum semuanya tidak ada masalah lagi, iya. Mari sama-sama, saya terima kasih sekali kalau misalkan memang dikawal dan tentu setiap tahapan kami terbuka untuk memberikan informasi kepada korban maupun terlapor atau pun tersangka sesuai ketentuan yang kami pedomani,” jelas Chrismas saat menemui pengunjuk rasa di Mapolres Alor.
Baca juga: APPA Desak Polres Alor Seret Pelaku Pedofilia Tiga Siswi SMA
AKBP Agustinus Chrismas Tri Suryanto mengatakan, pihaknya membuka ruang informasi seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengetahui perkembangan kasus ini. Ia juga meminta APPA Kabupaten Alor ikut mengawal hingga ke tahapan persidangan di Pengadilan.
"kita juga hargai hak-hak dari pada korban, jangan sampai nanti secara psikologis dia pun kita bina, kita bimbing. Sehingga hal-hal tersebut juga menjadi PR (pekerjaan rumah) kita bersama. Ade-ade juga mohon informasikan ke saya apa bila memang ada bimbingan masalah psikologis dan lain sebagainya, saya sangat bersedia untuk kita saling bekerja sama, saling berkoordinasi tentunya untuk kebaikan kita bersama,” jelas Kapolres Alor.
Menanggapi penjelasan Kapolres Alor, Sekretaris GMNI Alor Jamaludin Ilu mengatakan, Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak Kabupaten Alor akan mengawal penanganan kasus yang menghebohkan publik Alor itu.
"Kami juga mendengar sendiri apa yang disampaikan Kapolres Alor, bahwa dalam waktu dua minggu, paling dua minggu. Oleh karena itu kedepan kami akan melakukan koordinasi dengan kepolisian. Kalau pun dalam waktu dua minggu tidak ada hasil yang dikeluarkan, maka kami akan kembali turun (aksi demo) lagi untuk menagih janji seperti yang dijelaskan Kapolres,” ujar Jamaluddin.
Komentar