Sekilas Info

Niniak Mamak Kurai Limo Jorong Datangi Polresta Bukittinggi, Ajukan Penangguhan Penahanan 10 Anggota Satpol PP

BUKITTINGGI, DAILYKLIK.id — Niniak Mamak Kurai Limo Suku bersama Anak Nagari Kurai Limo Jorong mendatangi Polresta Bukittinggi, Kamis (29/10/2026). Kedatangan para tokoh adat itu untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap 10 anggota Satpol PP yang tersangkut perkara hukum terkait sengketa lahan dengan Universitas Fort De Kock Bukittinggi.

Rombongan diterima Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Wiko Satria Afdal bersama Wakil Kasat Reskrim. Kapolresta Bukittinggi tidak berada di tempat karena sedang menjalankan kegiatan kedinasan di luar kantor.

Pemangku Adat sekaligus juru bicara Niniak Mamak Panghulu Pucuak Nan 126, S. Dt. Palang Gagah, mengatakan kedatangan mereka juga bertujuan menjalin silaturahmi dengan anggota masyarakat adat yang sedang ditahan. “Kehadiran Niniak Mamak ke sini untuk bersilaturahmi dengan anak kemenakan kami yang ditahan di Polresta,” ujarnya.

Ia menegaskan, kedatangan para tokoh adat dan Anak Nagari Kurai Limo Jorong bukan untuk mengintervensi proses hukum. Menurut dia, mereka hadir sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap 10 anggota Satpol PP yang disebutnya sebagai anak kemenakan mereka. “Kami tidak ingin mengintervensi hukum yang telah ditetapkan. Kami hanya ingin mengajukan permohonan penangguhan terhadap anak kemenakan kami yang ditahan di Polresta Bukittinggi,” katanya.

Permohonan tersebut berkaitan dengan perkara sengketa lahan antara pihak Universitas Fort De Kock dan Pemerintah Kota Bukittinggi. Perkembangan proses hukum maupun tanggapan kepolisian terhadap permohonan penangguhan penahanan itu belum dijelaskan dalam keterangan yang tersedia.

Penulis: Rizki Ahmad Rifandi
Editor: Dedy Hutajulu
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga