Proyek Suplai Buah untuk MBG Diduga Fiktif, Kerugian Capai Rp703,1 Juta
PADANG, DAILYKLIK.id — Kerja sama penyediaan buah untuk kebutuhan program Makan Bergizi (MBG) di Kota Padang berujung laporan polisi. Seorang perempuan berinisial EMS dilaporkan atas dugaan penipuan dan perbuatan curang setelah dana sebesar Rp703,1 juta diserahkan untuk menjalankan proyek tersebut.
Laporan dibuat Sherlita Handini, 38, seorang karyawan swasta, ke Polresta Padang pada 26 September 2026. Perkara itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor STTLP/B/602/VI/2026/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.
Berdasarkan laporan polisi, perkara bermula pada Jumat, 26 Juni 2026, di kawasan Jalan Kampung Terandam, Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Pelapor dan EMS disebut sepakat menjalin kerja sama penyediaan atau suplai buah untuk kebutuhan program MBG.
Dalam kerja sama tersebut, pelapor menyerahkan sejumlah dana kepada EMS dengan harapan proyek dapat berjalan. Namun, persoalan muncul ketika pelapor mencoba menghubungi EMS untuk mengetahui perkembangan proyek dan penggunaan dana.
EMS disebut kemudian sulit dihubungi hingga akhirnya tidak dapat dihubungi. Pelapor lalu melakukan penelusuran terhadap proyek yang dijanjikan.








Komentar