284 Burung Disembunyikan di Bagasi Bus, Karantina Bali Gagalkan Pengiriman Ilegal ke Jawa Tengah
BALI, DAILYKLIK.id — Ratusan burung ditemukan berdesakan di dalam bagasi sebuah bus malam yang hendak meninggalkan Bali menuju Jawa Tengah. Sebanyak 284 ekor burung tanpa dokumen karantina berhasil diamankan petugas di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.
Pengungkapan tersebut dilakukan petugas Badan Karantina Indonesia melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bali bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Pelabuhan Gilimanuk dan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Petugas menemukan ratusan burung tersebut saat melakukan pengawasan terpadu di Pos 1 Pelabuhan Gilimanuk, Sabtu (1/8/2026).
Informasi mengenai rencana pengiriman burung menggunakan bus malam menuju Jawa Tengah menjadi awal terungkapnya kasus tersebut. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap bus yang dicurigai.
Saat bagasi diperiksa, petugas menemukan burung-burung tersebut dikemas dalam tiga kardus dan empat keranjang buah.
Namun, awak bus tidak dapat menunjukkan Sertifikat Kesehatan Hewan maupun dokumen karantina yang dipersyaratkan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.








Komentar