Sekilas Info

Moettaqien Hasrimi Disebut dalam Sidang Dugaan Korupsi Smartboard Tebing Tinggi, Bantah Terima Rp600 Juta

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumatera Utara, Moettaqien Hasrimi. Namanya kini disebut di persidangan Pengadilan Tipikor Medan terkait dugaan korupsi pengadaan smartboard di Tebingtinggi. Proyek berjalan saat dia menjabat sebagai Pj Walikota Tebing tinggi.

MEDAN, DAILYKLIK.id – Nama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumatera Utara, Moettaqien Hasrimi, mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan smartboard di Kota Tebing Tinggi. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, saksi menyebut adanya dugaan aliran uang sebesar Rp600 juta yang dikaitkan dengan pejabat yang menjabat saat proyek berlangsung.

Dugaan tersebut disampaikan Fatimah, perwakilan PT Gunung Mas selaku perusahaan penyedia, ketika memberikan keterangan sebagai saksi. Menurut kesaksiannya, terdapat permintaan uang yang disebut sebagai commitment fee dalam proyek pengadaan 93 unit smartboard senilai sekitar Rp14 miliar.

Dalam persidangan, uang Rp600 juta itu disebut berkaitan dengan "Pj" atau Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi yang menjabat saat proyek berjalan. Saat itu, jabatan tersebut diemban oleh Moettaqien Hasrimi.

Majelis hakim dan jaksa kemudian mendalami keterangan tersebut dengan menelusuri dugaan aliran dana, termasuk pihak yang diduga meminta, menerima, maupun tujuan penggunaan uang tersebut. Keterangan para saksi masih menjadi bagian dari proses pembuktian di persidangan dan belum merupakan fakta yang telah diputus pengadilan.

Dalam sidang sebelumnya, majelis hakim juga meminta jaksa menghadirkan Moettaqien Hasrimi sebagai saksi agar keterangannya dapat didengar secara langsung. Permintaan itu menunjukkan bahwa keterangannya dinilai relevan untuk mengungkap rangkaian peristiwa dalam perkara yang sedang diperiksa.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis
Editor: Dedy Hu
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga