Musprov Taekwondo NTT Memanas, Pledoi Pengacara Disebut Jadi Senjata Serang Rival
NTT, DAILYKLIK.id - Polemik di tubuh Taekwondo Nusa Tenggara Timur semakin panas menjelang Musyawarah Provinsi (Musprov) pemilihan Ketua Pengprov Taekwondo NTT periode 2026-2030. Rivalitas yang awalnya hanya terjadi di internal organisasi olahraga itu kini melebar hingga menyeret ruang sidang perkara korupsi ke tengah pusaran konflik.
Sorotan publik muncul setelah penasihat hukum terdakwa kasus korupsi rehabilitasi sekolah di Kupang, Fransisco Bessi, membacakan pledoi yang berisi tuduhan serius terhadap sejumlah pihak. Pernyataan tersebut memicu kontroversi karena dinilai tidak pernah muncul selama proses persidangan berlangsung.
Banyak pihak mempertanyakan munculnya tuduhan itu yang justru disampaikan ketika situasi politik internal Taekwondo NTT sedang memanas. Sejumlah pengurus cabang diketahui mulai mengalihkan dukungan kepada Ridwan Sujana Angsar untuk maju sebagai calon Ketua Pengprov Taekwondo NTT.
Tidak hanya itu, beberapa Pengcab juga melayangkan mosi tidak percaya terhadap Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI). Situasi tersebut membuat posisi Fransisco Bessi disebut berada dalam tekanan besar menjelang Musprov.
Di tengah kondisi tersebut, pledoi yang dibacakan di ruang sidang dianggap bukan lagi sekadar pembelaan hukum biasa. Publik menilai ada dugaan upaya membangun opini untuk menyerang rival organisasi melalui isu hukum yang sensitif.








Komentar