Lamban Tangani Kasus Pemerkosaan di Malaka, IMMALA Kupang Kecam Polisi
dailyklik.id, KUPANG – Kasus pemerkosaan terhadap YB (23) di Desa Alas, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, NTT, memicu gelombang kemarahan publik. Ikatan Mahasiswa Malaka (IMMALA) Kupang bersama tokoh masyarakat dan aktivis mengecam lambannya penanganan oleh aparat kepolisian dan mendesak Kapolres Malaka segera bertindak tegas.
Peristiwa memilukan yang terjadi pada 26 April 2025 itu hingga kini belum membuahkan penangkapan terhadap pelaku. Lebih ironis, muncul dugaan salah satu oknum polisi dari Polsek Malaka Timur justru menyalahkan korban yang tengah mengalami trauma berat. Pernyataan seperti, “Kenapa kamu tidak teriak saja?” menambah luka bagi keluarga dan korban.
Parahnya lagi, barang bukti penting seperti sepeda motor yang digunakan pelaku justru dikumpulkan dan diserahkan sendiri oleh pihak keluarga, tanpa inisiatif dari kepolisian untuk mengamankannya.
“Kami marah dan kecewa. Ini soal kemanusiaan, bukan sekadar prosedur. Lambannya aparat mencederai rasa keadilan kami,” tegas Servasius T. Seran, Sekretaris Umum IMMALA Kupang, Senin (28/4/2025).
IMMALA Kupang mendesak empat langkah tegas: percepatan penyelidikan dan penangkapan pelaku, transparansi proses hukum, perlindungan maksimal bagi korban dan saksi, serta sanksi bagi aparat yang lalai.
"Jika kasus ini terus dibiarkan, bukan hanya korban yang disakiti, tapi seluruh masyarakat Malaka yang kehilangan kepercayaan pada hukum," pungkas Servasius. Mereka mengancam akan menggelar aksi lebih besar jika tuntutan tak digubris. (*)








Komentar