UINSU Anugerahkan Gelar Doktor kepada Hakim Muda Istiqomah Sinaga
DAILYKLIK.ID, Medan - Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) resmi memberikan gelar doktor kepada Dr. Istiqomah Sinaga, S.H.I., M.H., seorang hakim muda dari Pengadilan Agama Sei Rampah.
Istiqomah berhasil meraih gelar akademik tertinggi setelah mempertahankan disertasinya yang berjudul "Upaya Pemenuhan Nafkah Anak Pasca Putusan Pengadilan Agama Berbasis Hukum Progresif dalam Pendekatan Whole of Government" dalam sidang promosi doktor yang digelar di Gedung Pascasarjana UIN Sumatera Utara, Kamis (20/2/2025).
Penelitian yang Berdampak Besar
Dalam disertasinya, Istiqomah menyoroti persoalan nafkah anak pasca perceraian yang masih sering diabaikan. Menurut data yang ia paparkan, sepanjang tahun 2024 terdapat 551.126 kasus perceraian di Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah di Indonesia. Jika setiap perceraian melibatkan dua anak, maka lebih dari 1 juta anak terdampak dari perpisahan orang tua mereka.
Ketua Program Studi Doktoral Hukum Islam, Dr. Arifuddin Muda Harahap, M.Hum, mengapresiasi penelitian ini dan bahkan merekomendasikan agar disertasi tersebut disampaikan langsung kepada Presiden.
“Kami sangat mengapresiasi penelitian ini karena dapat menjadi dasar untuk perbaikan kebijakan nasional. Banyak anak yang hak nafkahnya tidak dipenuhi oleh ayahnya pasca perceraian, sehingga perlu regulasi yang lebih kuat,” ujarnya.








Komentar