Sekilas Info

UINSU Anugerahkan Gelar Doktor kepada Hakim Muda Istiqomah Sinaga

Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara resmi memberikan gelar doktor kepada Dr. Istiqomah Sinaga, S.H.I., M.H., seorang hakim muda dari Pengadilan Agama Sei Rampah.

Pengakuan dan Apresiasi

Sidang ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Dra. Hj. Rosliani, S.H.I., M.A., Ketua KBI Pengadilan Agama Tebing Tinggi, serta rekan-rekan Istiqomah dari Pengadilan Agama Sei Rampah dan Tebing Tinggi.

Prof. Asmuni, M.Ag., selaku promotor juga menyatakan kebanggaannya. “Kami berharap penelitian ini bisa menjadi perhatian pemerintah untuk meningkatkan perlindungan bagi anak-anak korban perceraian,” katanya.

Selain itu, Sekretaris Sidang Prof. Dr. Nurussakinah Daulay, M.Psi. bahkan berencana melakukan penelitian lanjutan bersama Istiqomah untuk meneliti dampak psikologis dari penelantaran anak.

Perjalanan Akademik dan Harapan ke Depan

Dalam menyusun disertasinya, Istiqomah juga melakukan studi banding ke Malaysia untuk melihat bagaimana negara tersebut menangani nafkah anak pasca perceraian.

Prof. Madya Dr. Jasni Sulong dari University Sains Malaysia mengaku terkesan dengan keseriusan Istiqomah dalam menyelesaikan penelitian ini, yang akhirnya mendapatkan nilai 95 (A+).

Sebagai hakim, Istiqomah menyadari bahwa banyak keputusan pengadilan yang tidak efektif dalam menegakkan keadilan bagi anak-anak.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Dedy Hu
Photographer: Devis Karmoy

Baca Juga