Sekilas Info

KPU Toba Tetapkan Pasangan Calon Bupati Terpilih Pasca Putusan MK

DAILYKLIK.ID, Toba - Sehari pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih di Aula Kantor mereka di Balige, Rabu (5/2/2025) sore.

Dalam penetapan tersebut, KPU Toba menetapkan pasangan Effendi Napitupulu-Audi Murphy Sitorus sebagai pemenang pada Pilkada Toba 2024.

Hal tersebut tertuang pada surat keputusan nomor 3 Tahun 2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Pasca Putusan MK No 94/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Ketua KPU Toba, Sugar Fernando Sibarani mengatakan, untuk tahapan selanjutnya, KPU Toba akan menyerahkan surat keputusan tersebut ke DPRD Toba. "Besok kita akan sampaikan surat keputusannya ke DPRD Toba," katanya usai rapat pleno.

Effendi SP. yang mengikuti rapat pleno terbuka melalui zoom menyampaikan ucapan terimakasih dan rasa syukur atas penetapan mereka sebagai pasangan pemenang.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Andrey Simatupang
Editor: Dedy Hu
Photographer: Andrey Simatupang

Baca Juga