Penyiksaan Anak 10 Tahun di Lolowau Nias Selatan Diselidiki Polisi
Dailyklik.id, NIAS SELATAN - Polisi telah merespons kabar adanya dugaan penyiksaan terhadap seorang anak perempuan yang masih berusia 10 tahun di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara. Kabar itu direspons dengan melakukan penyelidikan.
"Kami sudah menurunkan tim untuk mendalami kasus ini," ungkap Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya, Selasa (28/1).
Dia mengatakan telah memerintahkan jajaran Polsek Lolowau untuk menyelidiki kasus tersebut. Sejauh ini sejumlah saksi sudah diperiksa, baik pihak-pihak keluarga maupun warga sekitar.
Ferry juga mengatakan dirinya sudah mengunjungi langsung sang anak yang saat ini sedang mendapat perawatan khusus di UPTD dinas sosial setempat. Tempat tinggal korban pun telah didatanginya untuk menggali informasi lebih jauh mengenai apa yang selama ini terjadi.








Komentar