Sekilas Info

Maraknya Pelanggaran, Taman Perairan Kepulauan Alor NTT Perketat Aturan Wisata

Seorang bocah menyelam di Kawasan Konservasi Taman Perairan Kepulauan Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diabadikan Mrs. Anita Verde dan Mr. Peter Marshall (@summitstoseas), yang diberi judul : "Memelihara Surga". Pada Oktober 2022 lalu terpilih dan di pajang pihak Australian National Maritim Museum sebagai foto utama pada Ocean Photographer of The Year 2023 yang berlangsung Desember 2023 hingga enam yang telah berlalu.

DAILYKLIK.ID, Alor – Sejumlah pelanggaran ditemukan dalam evaluasi pemanfaatan Taman Perairan Kepulauan Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak April hingga Agustus 2024. Tindakan tidak patuh ini mendorong pihak pengelola untuk memperketat aturan dan tata kelola kawasan konservasi tersebut.

Temuan pelanggaran mencakup beberapa tindakan seperti operasional kapal wisata tanpa izin, operator wisata yang tidak mencantumkan Taman Perairan Kepulauan Alor sebagai lokasi wisata mereka, hingga aksi vandalisme oleh wisatawan pada terumbu karang. Bahkan, ada artis Indonesia yang melakukan aktivitas menyelam tanpa mendaftar dan mematuhi prosedur resmi.

Menurut Muhammad Saleh Goro, Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Wilayah Kabupaten Alor, pihaknya juga menemukan adanya organisasi non-pemerintah (NGO) yang mengklaim melakukan kegiatan konservasi namun tidak bermitra dengan pengelola kawasan dan tidak mencantumkan nama kawasan dalam publikasinya.

Menanggapi pelanggaran ini, pihak pengelola Taman Perairan Kepulauan Alor tengah menyusun regulasi baru untuk memperketat akses dan aktivitas wisata di kawasan tersebut.

Beberapa langkah yang akan diterapkan termasuk mewajibkan wisatawan untuk mendaftar di Pusat Informasi Kawasan dan menerapkan sistem "One Gate" untuk kegiatan wisata seperti diving, snorkeling, dan pengamatan dugong.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Deddi Gunawan
Photographer: KKP Wil Alor

Baca Juga