1. Beranda

Nama Bobby Nasution Disebut di Sidang Tipikor, Mahasiswa Desak KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jalan Sumut dan DJKA

Oleh ,

MEDAN, DAILYKLIK.id — Gerakan Mahasiswa Peduli Transparansi Sumatera Utara (GMPET-SU) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mengusut dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan di Sumatera Utara dan proyek jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan.

Desakan itu disampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Ngopi Bareng Tanpa Gula” di Cafe Coriz, Jalan HM Jhoni, Medan, Sabtu (24/10/2026). Forum tersebut menyoroti transparansi dan integritas penanganan dua perkara korupsi yang menyeret sejumlah pihak.

Ketua GMPET-SU Rahmad Ritonga mengatakan, penerbitan sprindik baru diperlukan agar pengusutan tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah diproses hukum. “Berdasarkan hasil diskusi ini, kita meminta KPK mengeluarkan sprindik baru dalam dua kasus korupsi tersebut,” kata Rahmad.

Menurut dia, KPK perlu menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain berdasarkan bukti yang tersedia. Ia menegaskan, penanganan perkara korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dan profesional.

Dalam diskusi tersebut, jurnalis Tempo sekaligus aktivis 1998, Sahat Simatupang, menyoroti persidangan perkara korupsi proyek infrastruktur jalan di Sumatera Utara. Ia mengaku mengikuti langsung persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan dan mendengar majelis hakim meminta jaksa penuntut umum KPK menghadirkan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai saksi.

Berita Lainnya