Pendapatan Sumut Naik Rp 1,29 Triliun, Belanja Daerah Bertambah Rp 1,658 Triliun
MEDAN, DAILYKLIK.id — Pendapatan daerah Sumatera Utara dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026 meningkat menjadi Rp 12,955 triliun, naik Rp 1,29 triliun dibandingkan APBD awal sebesar Rp 11,664 triliun. Namun, kenaikan belanja daerah lebih besar, mencapai Rp 1,658 triliun, sehingga anggaran belanja setelah evaluasi menjadi Rp 13,337 triliun.
Perubahan struktur anggaran tersebut dibahas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama DPRD Sumut dalam rapat tindak lanjut evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap rancangan P-APBD 2026 di Gedung DPRD Sumut, Senin (19/10/2026).
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut Timur Tumanggor menjelaskan, penyesuaian dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri terhadap rancangan peraturan daerah tentang P-APBD 2026 dan rancangan peraturan gubernur mengenai penjabaran anggaran tersebut.
Timur, yang juga Penjabat Sekretaris Daerah Sumut, mengatakan hasil evaluasi menjadi dasar penyempurnaan kedua rancangan sebelum ditetapkan sesuai ketentuan.
Menurut dia, kenaikan pendapatan daerah sebagian besar bersumber dari transfer pemerintah pusat. Sementara itu, belanja daerah meningkat dari Rp 11,678 triliun menjadi Rp 13,337 triliun setelah penyesuaian.








Komentar