1. Beranda

Dosen Untad Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan Tiga Mahasiswa

Oleh ,

PALU, DAILYKLIK.id – Seorang dosen Fakultas Teknik Universitas Tadulako (Untad) berinisial FJ (37) menjalani pemeriksaan di Polresta Palu, Rabu (14/10/2026), terkait dugaan pengeroyokan terhadap tiga mahasiswa Jurusan Arsitektur pada 6 Oktober 2026. Kuasa hukum FJ menyatakan kliennya memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dan membantah terlibat dalam insiden tersebut.

Pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Palu berlangsung sekitar tiga jam. Menurut kuasa hukum FJ, Arena Jaya Rahmat Parampasi, penyidik mengajukan sekitar 20 pertanyaan mengenai peristiwa yang dilaporkan terjadi pada pukul 17.00 Wita tersebut.

“Klarifikasi pertama, klien kami memenuhi undangan sebagai saksi. Beliau memberikan sedikit keterangan terkait peristiwa hukum yang terjadi pada 6 Oktober 2026 pukul 17.00 Wita,” ujar Arena kepada Dailyklik.id, Rabu.

Usai pemeriksaan, FJ tidak memberikan penjelasan terperinci kepada wartawan dan meminta agar pertanyaan disampaikan kepada penasihat hukumnya. “Silakan bertanya ke PH (penasihat hukum) saya,” kata FJ sebelum meninggalkan awak media.

Arena menjelaskan, berdasarkan keterangan kliennya, FJ sedang dalam perjalanan pulang ketika orang tua salah seorang mahasiswa berinisial KRG menghubunginya dan meminta bertemu di rumah FJ. Menurut Arena, FJ kemudian menyarankan agar pertemuan dilakukan di kampus.

Berita Lainnya