Sekilas Info

3.578 Burung Diselundupkan Antarpulau, Kemenhut Tetapkan Dua Tersangka

Menurut dia, penegakan hukum tidak hanya diarahkan kepada pelaku yang tertangkap dalam satu pengiriman. Aparat juga perlu menelusuri rantai perdagangan, termasuk aliran uang, pihak lain yang terlibat, serta sumber satwa yang diambil dari alam.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jabalnusra Aswin Bangun mengatakan penindakan di Bangkalan menjadi pintu masuk untuk mengembangkan perkara lebih jauh. “Dari pemeriksaan awal, kami memperoleh keterangan mengenai beberapa titik pengambilan satwa, pembagian peran dalam proses pengangkutan, serta kegiatan serupa yang telah dilakukan berulang,” ujar Aswin.

Penyidik, kata dia, masih mendalami pengiriman sebelumnya, asal satwa, pemasok, pihak yang mengatur pengangkutan, tujuan pengiriman, hingga pihak yang menerima atau memperoleh keuntungan dari perdagangan tersebut.

Penanganan perkara juga melibatkan BBKSDA Jawa Timur dan Polda Jawa Timur. Kementerian Kehutanan menyatakan sinergi antarinstansi diperlukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus mengembangkan penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar.

Kementerian Kehutanan selanjutnya akan memperkuat pengawasan pada jalur laut dan darat yang menghubungkan wilayah sumber satwa dengan daerah tujuan. Informasi masyarakat juga disebut menjadi salah satu pintu masuk penting dalam mengungkap peredaran satwa liar secara ilegal.

Dengan masih dikembangkannya penyidikan, perkara tersebut tidak berhenti pada 3.578 burung yang diamankan. Aparat masih menelusuri kemungkinan adanya pengiriman sebelumnya serta pihak-pihak lain yang diduga berada di balik rantai perdagangan satwa tersebut.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Dedy Hutajulu
Editor: Redaksi DailyKlik
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga