Koperasi Pers Indonesia dan IMAC Medan Perkuat Kompetensi Mediator di Lingkungan Koperasi Sumut
Menurut dia, mediasi memberikan ruang bagi pihak-pihak yang berselisih untuk mencari penyelesaian melalui dialog. Pendekatan tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi yang dapat diterima para pihak sekaligus menjaga hubungan yang sudah terbangun. “Sekaligus mendorong terbentuknya sumber daya manusia koperasi yang memiliki kompetensi di bidang mediasi,” ujarnya.
Kerja sama dengan IMAC Medan juga menjadi bagian dari pengembangan layanan Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia. Koperasi tidak hanya diposisikan sebagai wadah kegiatan ekonomi, tetapi juga didorong memiliki sumber daya manusia yang mampu menghadapi persoalan kelembagaan secara profesional.
Kepala Kantor Perwakilan IMAC Medan Dr. Deni A. Purba menyatakan pihaknya memiliki kapasitas untuk menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi mediator penyelesaian sengketa sesuai ketentuan dan standar mutu yang berlaku.
Kerja sama tersebut sebelumnya diawali audiensi IMAC Medan dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara pada 15 September 2026.
Dalam pertemuan di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Sumut itu, Deni A. Purba didampingi Ketua Alumni IMAC Medan Dr. Herdi Munthe, S.H., M.Hum. Mereka bertemu Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara Ir. Yuliani Siregar, M.AP.








Komentar