Sekilas Info

Konflik Lahan Memanas, Polda Sumut dan Polres Humbahas Tetapkan 24 Tersangka Penyerangan Matiti

Situasi kemudian memanas setelah sebuah pondok milik kelompok Raja Bius Matiti dilaporkan terbakar pada 12 September 2026. Peristiwa tersebut diduga menjadi pemicu penyerangan ke area yang diklaim kelompok Ompung Patar Munthe.

Menurut polisi, sekitar 100 orang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Dalam kejadian itu, polisi menduga terjadi pengrusakan, pencurian, penganiayaan, hingga penyerangan terhadap aparat yang berada di lokasi.

Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

Meski kebakaran pondok disebut menjadi salah satu pemicu konflik, polisi belum menyimpulkan penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Adi mengatakan, dugaan bahwa pondok dibakar oleh kelompok lain masih sebatas asumsi yang berkembang di tengah konflik. “Mungkin dari pihak Raja Bius ada asumsi bahwa pihak sebelah yang melakukan hal tersebut, sehingga akhirnya terjadi seperti itu. Tetapi secara faktanya, apakah ini dibakar atau terbakar, dan siapa kalau memang dibakar, belum jelas,” ujarnya.

Karena itu, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah kebakaran tersebut merupakan tindak pidana dan siapa pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur kesengajaan. “Jadi, ini baru berdasarkan asumsi yang akhirnya memicu terjadinya kejadian seperti itu,” kata Adi.

Polda Sumut dan Polres Humbang Hasundutan kini masih melanjutkan penyidikan terhadap seluruh rangkaian perkara. Polisi juga mendalami peran masing-masing tersangka serta dugaan tindak pidana yang terjadi dalam penyerangan di Desa Matiti.

Proses hukum tersebut berjalan di tengah upaya penyelesaian konflik lahan yang sebelumnya telah beberapa kali dimediasi pemerintah daerah bersama aparat terkait.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Dedy Hutajulu
Editor: Redaksi DailyKlik
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga