Konflik Lahan Memanas, Polda Sumut dan Polres Humbahas Tetapkan 24 Tersangka Penyerangan Matiti
Menurut polisi, TS diduga terlibat dalam penyerangan terhadap personel kepolisian yang melakukan pengamanan di lokasi. Ia juga disebut diduga terlibat dalam pengrusakan rumah dan kendaraan.
Berawal dari Konflik Lahan
Kasus tersebut terjadi pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Polisi menyebut peristiwa itu berkaitan dengan konflik lahan antara kelompok Raja Bius Matiti dari marga Simanulang/Manullang dan kelompok Ompung Patar Munthe dari marga Munthe.
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho mengatakan, konflik tersebut telah berlangsung cukup lama dan semakin meruncing sejak November 2025.
Kedua pihak disebut sama-sama mengklaim kepemilikan atas lahan yang disengketakan sebagai tanah adat. “Jadi, ada saling klaim dari pihak Raja Bius Manullang maupun Ompung Patar Munthe, yang sama-sama mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan tanah adatnya,” kata Adi.
Polres Humbang Hasundutan bersama pemerintah daerah telah melakukan tujuh kali mediasi. Namun, rangkaian pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan antara kedua pihak.








Komentar