Rico Waas Gebrak Perlindungan Pekerja di Medan, BPJS Ketenagakerjaan Diminta Jemput Bola
Manfaat lainnya diberikan kepada Khairani, istri almarhum Niko Irawan, sebesar Rp237.217.970 melalui program JKM. Dua anak almarhum juga mendapatkan manfaat beasiswa pendidikan mulai tingkat SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.
Di sisi lain, Pemko Medan tengah mendorong pola perlindungan yang lebih aktif bagi pekerja informal. Kepala lingkungan (Kepling) diarahkan menjadi agen yang membantu menyampaikan informasi mengenai pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat maupun perusahaan.
Pj Sekda Medan Erfin Fachrurrazi mengatakan kolaborasi tersebut diharapkan membuat perlindungan sosial semakin dekat dengan masyarakat. “Kepling kita dorong menjadi agen untuk menyampaikan kepada masyarakat dan perusahaan pentingnya perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” kata Erfin.
Menurut Erfin, sinergi Pemko Medan dan BPJS Ketenagakerjaan juga akan diarahkan pada pemberdayaan masyarakat. Produk UMKM yang dihasilkan melalui pelatihan dan pemberdayaan peserta BPJS Ketenagakerjaan didorong memiliki akses pemasaran melalui Galeri Mustika Deli.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan diharapkan ikut hadir melalui program “Sapa Warga”. Dengan pendekatan tersebut, edukasi mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dilakukan langsung di tengah masyarakat. “Jadi kita ingin pelayanan itu tidak hanya menunggu masyarakat datang, tetapi kita juga hadir di tengah masyarakat,” ujar Erfin.








Komentar