USU Bantah Isu Chapel Ditutup: Hanya Direvitalisasi, Fungsi Ibadah Tetap
USU memastikan fungsi bangunan setelah renovasi tidak berubah. Chapel tetap digunakan sebagai tempat ibadah oleh sivitas akademika dan masyarakat.
Selama renovasi berlangsung, kegiatan peribadatan juga tidak akan dihentikan. USU akan menyediakan lokasi sementara agar aktivitas keagamaan tetap dapat berjalan.
Bangunan baru Chapel USU dirancang terdiri atas dua lantai. Selain ruang ibadah, bangunan tersebut akan memiliki fasilitas penunjang berupa ruang pertemuan dan ruang rapat yang dapat digunakan untuk kegiatan akademik maupun kelembagaan.
Ami mengatakan penambahan fasilitas tersebut ditujukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan bangunan tanpa mengurangi fungsi utamanya sebagai tempat ibadah.
USU juga menegaskan izin pendirian Chapel di atas lahan milik universitas sejak awal diberikan untuk Chapel Persekutuan Iman Warga Kristen Kampus USU. Penggunaan bangunan tersebut tidak diperkenankan dialihkan atau disewakan, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk kepentingan lain.








Komentar