Tim Gabungan Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat Tangkap Pria Bawa 30 Paket Ganja Siap Edar
Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan mencapai 30 paket ganja kering yang diduga siap diedarkan.
Kapolres Pasaman Barat menjelaskan, berdasarkan keterangan awal, JA mengaku hanya bertindak sebagai kurir dan menerima upah untuk mengantarkan barang tersebut. "Ganja kering itu akan diedarkan di wilayah Kabupaten Pasaman Barat," jelasnya.
Saat ini, penanganan perkara masih dilakukan oleh aparat kepolisian untuk mendalami jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan JA.
Kapolres Pasaman Barat menegaskan jajarannya akan terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dan sejumlah jalur masuk menuju Sumatera Barat. "Kami juga meminta peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran gelap narkotika, karena narkotika adalah musuh kita bersama," pungkasnya.







Komentar