Pendidikan Bintara Polri 2026 Resmi Dimulai di SPN Hinai
Di sisi lain, para kepala SPN, tenaga pendidik, instruktur, dan pengasuh diinstruksikan menyelenggarakan pendidikan secara profesional dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Proses pendidikan harus bebas dari segala bentuk kekerasan, perundungan, maupun tindakan yang merendahkan martabat peserta didik.
"Pendidikan yang keras tidak harus kasar. Latihan yang berat tidak boleh kehilangan martabat. Ketegasan harus membentuk karakter, bukan menumbuhkan dendam. Tekanan latihan harus memperkuat daya juang, bukan merusak fisik dan mental peserta didik," demikian amanat Kalemdiklat Polri.
Melalui pendidikan ini, diharapkan lahir personel yang memiliki moral dan integritas kuat, profesional dalam menjalankan tugas, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin berkualitas dan dipercaya masyarakat.








Komentar