Sekilas Info

Diduga Diintimidasi Usai Kritik Kementerian PU, Dosen UGM Layangkan Somasi soal Dugaan Pelanggaran Data Pribadi

Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Nabiyla Risfa Izzati

"Kami memandang tindakan yang diduga berupa pelacakan lokasi, akses terhadap data pribadi, dan bentuk intimidasi lainnya merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara. Kami meminta pihak-pihak terkait segera memberikan klarifikasi dan menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap klien kami. Apabila tidak ada iktikad baik, kami akan menempuh langkah-langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar perwakilan IBLM Law Group.

Menurut kuasa hukum, tindakan tersebut tidak hanya berpotensi melanggar hak atas privasi dan pelindungan data pribadi, tetapi juga dinilai dapat mengancam kebebasan akademik serta kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin konstitusi.

Kasus ini kembali memunculkan sorotan publik terhadap pentingnya perlindungan data pribadi, kebebasan akademik, dan hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. Dugaan pelacakan perangkat elektronik tanpa dasar hukum juga dinilai berpotensi melanggar hak konstitusional.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang diduga terkait dengan dugaan akses data pribadi tersebut maupun dari Kementerian Pekerjaan Umum mengenai polemik mutasi kepegawaian yang menjadi awal munculnya kritik.

Media ini akan memperbarui informasi setelah memperoleh tanggapan dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis
Editor: Dedy Hu
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga