Sekilas Info

Potensi Implikasi Hukum di Balik Kredit Bermasalah PMMP yang Melibatkan Fasilitas LPEI

Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Sementara itu, Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, menilai kondisi keuangan PMMP dipengaruhi persoalan tata kelola perusahaan. Ia mencatat perusahaan membukukan rugi bersih sebesar US$122,9 juta pada 2024 dan kembali mencatat rugi US$15,1 juta pada kuartal I 2025.

Herry juga menyoroti keterlambatan penyampaian laporan keuangan perseroan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), yang berujung pada penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PMMP sejak 30 Juli 2025.

Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat pernyataan dari aparat penegak hukum yang menyebut pemberian fasilitas pembiayaan LPEI kepada PMMP sebagai tindak pidana korupsi. Belum ada pula informasi mengenai penetapan tersangka atau hasil penyelidikan terkait fasilitas pembiayaan tersebut. Oleh karena itu, seluruh pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis
Editor: Dedy Hu
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga