1. Beranda
  2. Nasional

Karantina Kepri Fasilitasi Ekspor 10.362 Ekor Ikan Hidup Asal Natuna ke Hong Kong

Oleh ,

BATAM, DAILYKLIK.id — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau memfasilitasi ekspor 10.362 ekor ikan hidup asal Kabupaten Natuna ke Hong Kong setelah seluruh komoditas dinyatakan memenuhi persyaratan karantina. Pengiriman tersebut memiliki nilai ekonomi sekitar Rp1,1 miliar.

Kepala Balai Karantina Kepulauan Riau Hasim mengatakan sertifikasi ekspor diterbitkan setelah seluruh tahapan pemeriksaan administrasi dan kesehatan ikan selesai dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Menurut Hasim, pemeriksaan diawali dengan verifikasi dokumen persyaratan, seperti invoice, packing list, dan certificate of origin (COO). Selanjutnya, petugas melakukan pengambilan sampel organ ikan untuk diuji di laboratorium guna memastikan komoditas bebas dari penyakit.

"Hasil pengujian menyatakan seluruh ikan negatif dari Red Seabream Iridovirus Disease (RSIVD), sehingga Karantina menerbitkan Sertifikat Hasil Pengujian dan Health Certificate for Fish and Fish Product (KI-1) sebagai syarat ekspor," kata Hasim dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 Juli 2026.

Komoditas yang diekspor didominasi ikan kerapu dan ikan kakak tua. Rinciannya terdiri atas 2.239 ekor kerapu sunu, 1.421 ekor ikan kakak tua, 1.268 ekor kerapu cantik, 1.222 ekor kerapu cantang, 1.050 ekor kerapu macan, 1.010 ekor kerapu bakau, 980 ekor kerapu gepeng, 965 ekor kerapu pasir, dan 208 ekor kerapu ringau.

Berita Lainnya