Rokok Polosan Tanpa Cukai Kian Marak di Medan, Barapaksi Pertanyakan Fokus Aksi Demonstrasi
"Jadi keliru apabila aksi dilakukan untuk menutup distribusi rokok yang memiliki kontribusi kepada negara dan dapat dibeli masyarakat kecil, sementara rokok polosan tanpa cukai tidak dipermasalahkan. Apa yang sebenarnya terjadi?" ujarnya.
Fenomena peredaran rokok polosan di Medan sendiri disebut semakin mudah ditemukan di sejumlah titik penjualan, mulai dari warung kecil hingga jaringan distribusi informal. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran akan lemahnya pengawasan terhadap barang kena cukai yang beredar di pasaran.
Selain berpotensi mengurangi penerimaan negara, peredaran rokok tanpa pita cukai juga dinilai dapat merugikan pelaku usaha yang mematuhi aturan dan memenuhi kewajiban pembayaran cukai sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Pembela Rakyat Kecil Sumatera Utara (AMPERAKSU) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bea Cukai Medan, Jalan Suwondo, pada Kamis (2/7/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menyoroti dugaan peredaran rokok ilegal merek Helium yang disebut masih beroperasi di wilayah Sumatera Utara.
Koordinator aksi, Rian Lubis, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah informasi yang menurut mereka perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum dan instansi terkait.







Komentar