Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Timah di Bangka, Aparat Selamatkan Potensi Negara Rp7,4 Miliar
BANGKA, DAILYKLIK.id — Upaya penyelundupan besar-besaran bijih timah ilegal ke luar negeri berhasil digagalkan tim gabungan di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (20/6/2026). Dari operasi tersebut, aparat mengamankan sekitar 8 ton bijih timah yang diduga siap dikirim secara ilegal melalui jalur laut.
Pengungkapan ini dilakukan oleh sinergi lintas instansi yang terdiri dari Satlap Tri Cakti, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Pusintelmar, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya, Lanal Babel, serta Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel).
Dari hasil penindakan tersebut, aparat juga berhasil menyelamatkan potensi penerimaan negara yang diperkirakan mencapai Rp7,4 miliar, yang seharusnya masuk melalui mekanisme legal perdagangan komoditas mineral strategis.
Berawal dari Informasi Intelijen
Kasus ini terungkap setelah tim gabungan menerima informasi pada Jumat (19/6/2026) pukul 10.00 WIB mengenai adanya aktivitas pengumpulan bijih timah yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan pemantauan, penyelidikan, dan pendalaman di sejumlah titik yang dicurigai sebagai lokasi penampungan sekaligus jalur keberangkatan barang.
Hasil pengawasan di lapangan kemudian mengarah pada satu lokasi yang diduga kuat menjadi titik pengumpulan komoditas ilegal tersebut.








Komentar