LBH Medan Kritik Anggaran Rp10 Miliar Rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan
Lembaga tersebut meminta Pemkot Medan membuka dokumen perencanaan, kajian kebutuhan, serta dasar perhitungan anggaran proyek tersebut kepada publik sebagai bentuk transparansi.
LBH Medan mendesak Wali Kota Medan Rico Waas membatalkan atau menghentikan anggaran Rp10 miliar untuk rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan. Mereka juga meminta DPRD Kota Medan dan lembaga pengawasan melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan APBD agar sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Jika kebijakan tersebut tetap dilanjutkan, LBH Medan menyatakan akan menempuh langkah hukum dengan melaporkannya kepada aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.








Komentar