Sekilas Info

LBH Medan Kritik Anggaran Rp10 Miliar Rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan

LBH Medan mendesak Wali Kota Medan Rico Waas membatalkan atau menghentikan anggaran Rp10 miliar untuk rehabilitasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan.

LBH Medan juga mengingatkan bahwa sebelumnya pemerintah daerah pernah mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi gedung Polrestabes Medan. Pada 2025, rencana anggaran sekitar Rp5 miliar untuk rehabilitasi Satreskrim sempat mendapat penolakan dari LBH Medan dan Fitra Sumut hingga akhirnya dihentikan.

Menurut Irvan, kebijakan anggaran tersebut menunjukkan pemerintah daerah belum menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas utama.

“APBD semestinya difokuskan pada sektor yang berdampak langsung terhadap kualitas hidup warga, bukan proyek yang manfaat publiknya tidak jelas dan tidak bersentuhan langsung dengan kebutuhan harian masyarakat,” katanya.

LBH Medan juga mempertanyakan penggunaan APBD untuk fasilitas institusi vertikal yang telah memiliki dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Irvan menyebut Polri telah memperoleh anggaran besar melalui APBN, sehingga keterlibatan APBD Kota Medan perlu dikaji dari sisi urgensi dan dasar hukumnya.

Selain itu, LBH Medan menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi ruang fiskal daerah untuk menangani persoalan pelayanan dasar yang masih menjadi kebutuhan warga.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis
Editor: Dedy Hu
Photographer: Dokumen Dailyklik

Baca Juga