1. Beranda
  2. Hukum

ILAJ Desak PTPN IV Pecat Pegawai Diduga Ajak Kekerasan di Grup WhatsApp

Oleh ,

Simalungun, DAILYKLIK.id– Ketua Institute Law and Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, mendesak Regional Head PT Perkebunan Nusantara IV, Budi Susanto, segera mengambil tindakan tegas terhadap seorang pegawai berinisial VAN yang bertugas di Kebun Bah Jambi.

Desakan tersebut disampaikan menyusul laporan pengaduan bernomor 0139/ILAJ-B/IV/2026 tertanggal 20 April 2026 terkait dugaan ajakan melakukan kekerasan dalam percakapan grup WhatsApp internal.

Fawer menilai, jika dugaan tersebut terbukti, manajemen perusahaan harus segera menjatuhkan sanksi tegas hingga pemecatan. “Kami minta Budi Susanto tidak ragu dan tidak menunggu lama. Jika terbukti, pecat sekarang juga. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di tubuh BUMN,” ujar Fawer.

Menurut ILAJ, percakapan dalam grup WhatsApp “BAH JAMBI MANTAP” diduga memuat kalimat bernada ancaman serius dan ajakan melakukan kekerasan. Beberapa kalimat yang disoroti di antaranya “bawa kampak, parang dan lain-lain”, “kalau jumpa matikan aja”, hingga “kalau tidak bisa kalian matikan, biar aku turun tangan”.

ILAJ menilai narasi tersebut bukan sekadar candaan, melainkan dapat dikategorikan sebagai indikasi ancaman serius yang berpotensi mengarah pada tindak pidana.

Berita Lainnya