1. Beranda
  2. Hukum

LBH Medan Soroti Dugaan Pelanggaran HAM dan Korupsi dalam Penanganan Bencana Sumatera

Oleh ,

MEDAN, DAILYKLIK.id — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyoroti lambatnya penanganan bencana yang melanda wilayah Sumatera, khususnya Sumatera Utara, lima bulan pascakejadian. LBH Medan menduga adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan praktik korupsi dalam proses penanggulangannya.

Direktur LBH Medan Irvan Saputra menilai lambannya penanganan bencana telah memperpanjang penderitaan masyarakat terdampak. “Lima bulan pascabencana, masyarakat masih hidup dalam kondisi memprihatinkan. Banyak yang kehilangan rumah, kehilangan pekerjaan, anak-anak kehilangan akses pendidikan yang layak, tetapi penanganan pemerintah masih sangat lambat. Ini bukan hanya soal kelalaian administrasi, tetapi sudah mengarah pada pengabaian hak-hak dasar warga negara,” kata Irvan dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).

Dalam rilis yang diterima, LBH Medan menyebut hingga kini sejumlah titik terdampak di beberapa kabupaten/kota belum menunjukkan perubahan signifikan.

Berdasarkan pantauan tim LBH Medan di lapangan, sejumlah wilayah seperti Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, dan Langkat masih dalam kondisi rusak parah. Beberapa infrastruktur umum juga disebut belum dapat difungsikan.

Menurut Irvan, tidak ditetapkannya bencana di Sumatera sebagai bencana nasional membuat penanganannya terkesan lambat dan membebankan tanggung jawab kepada pemerintah daerah. “Kalau kita melihat skala kerusakan dan dampak sosial yang ditimbulkan, bencana ini seharusnya sudah masuk kategori bencana nasional. Jangan sampai karena lambat mengambil keputusan, masyarakat yang menjadi korban berulang kali,” ujarnya.

Berita Lainnya