Koperasi Desa Mau Naik Kelas: Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Tapi Pusat Ekonomi Warga
Masih Ada Masalah: Modal, SDM, dan Data
Meski konsepnya besar, Prof. Ambar mengakui KDKMP masih menghadapi masalah dasar.
Tiga hal utama yang sering muncul adalah modal yang terbatas, kualitas pengurus yang belum merata, dan data usaha yang belum tertata baik.
Ia juga menyoroti masih adanya salah paham di lapangan. Banyak orang mengira pengurus koperasi akan digaji pemerintah, padahal sistem koperasi bekerja dari keuntungan usaha atau Sisa Hasil Usaha (SHU).
Selain itu, ia menegaskan pentingnya data yang rapi dan akurat. Tanpa data potensi desa yang jelas, koperasi sulit menyusun rencana usaha yang dipercaya bank atau lembaga pembiayaan.
Semua yang Terlibat Koperasi Wajib Terlindungi BPJS
Di sisi lain, Husaini dari BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, koperasi bukan hanya soal usaha, tetapi juga soal keselamatan orang-orang di dalamnya.
Ia menjelaskan, semua yang terlibat dalam kegiatan koperasi—baik pengurus, pekerja, hingga tenaga proyek pembangunan (kontruksi)—harus masuk dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Programnya mencakup: kecelakaan kerja, santunan kematian,tabungan hari tua, pensiun, hingga bantuan saat kehilangan pekerjaan
“Intinya, kalau terjadi risiko kerja, keluarga tidak langsung jatuh secara ekonomi,” kata Husaini.
Ia juga menegaskan, pekerja di sektor informal seperti petani dan nelayan yang menjadi anggota KDKMP juga bisa masuk dalam perlindungan tersebut.

Koperasi Mulai Masuk Era Digital








Komentar