Polisi Gelar Otopsi Kematian ART Kresentia Hoess, FP NTT Desak Buka Data
Sementara itu, Dewan Pengurus Wilayah Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur (DPW FP NTT) Provinsi Sumatera Utara mendesak penyalur tenaga kerja yang merekrut Kresentia Hoess untuk bertanggungjawab secara hukum.
Ketua DPW FP NTT, Devis Abuimau Karmoy, meminta Polisi tidak berhenti pada penyebab kematian korban, namun harus menyelediki pola perekrutan hingga penyaluran tenaga kerja asal NTT di Medan.
"Kami minta agar Polisi harus mendalami management PT ARI yang merekrut dan menyalurkan korban saudari kami alamarhumah Kresentia Hoess untuk bekerja di Medan. Apa saja isi perjanjian kerja dan hak-hak korban apakah selama ini telah terpenuhi sesuai Undang Undang yang berlaku apa tidak, ini harus diungkap oleh Polisi," kata Devis Abuimau Karmoy dalam keterangannya di Medan, Rabu (18/03/2026).
FP NTT, lanjut Devis, akan mengawal hingga kasus ini memperoleh keputusan hukum yang final. Ia juga mendesak Dinas Ketenagakerjaan baik Provinsi Sumatera Utara maupun Pemko Medan agar membuka data jumlah perusahaan maupun Yayasan yang menyalurkan tenagar kerja asal NTT di Medan.
"Melalui kejadian ini kami desak Pemerintah Kota Medan maupun Pemprovsu agar menyampaikan kepada kami Forum Pemuda NTT jumlah Yayasan atau perusahaan yang menyalurkan ART asal NTT. Sebab, peristiwa kelam ini selalu berulang namun tidak satu pun pihak yang bertanggungjawab secara hukum," tegasnya.








Komentar