Mantan PMO-BA KDKMP Sergai Bantah Tuduhan Gratifikasi Terhadap Dinas Koperasi Sergai
Pihaknya juga menyayangkan sikap Rasyid Siddiq yang mendahului menyebarkan informasi yang salah di sosial media, bahkan dikabarkan telah mengadukan informasi tersebut kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumut.
"Kami para PMO dan BA siap untuk dimintai keterangan secara pribadi termasuk dikonfrontir bersama dengan suadara Rasyid terkait pernyataan yang telah ia lakukan," tegas Ananda.
Kekecewaan atas sikap ceroboh yang dilakukan mantan BA Rasyid Siddiq juga dikemukakan Rizky Hamdan Nasution. Bisnis Asisten Serdang Bedagai ini mengatakan tuduhan yang sebarkan Rasyid Siddiq sangat tendensius dan emosional.
"Bahwa apa yang kami lakukan adalah inisiatif dari masing-masing BA dan PMO," ujar Rizky.
Ia menyebut rincian uang sebagaimana yang diinformasikan mantan rekan kerjanya pada media sosial merupakan keterbukaan sekaligus pertanggungjawaban dalam bentuk laporan untuk diketahui sesama rekannya yang telah menyerahkan uang secara sukarela.
"Kami menilai bahwa apa yang disampaikan oleh saudara Rasyid tidak mewakili sikap dari para PMO dan BA di Kabupaten Serdang Bedagai, ini hanya merupakan inisiatif pribadinya sendiri," tandasnya.
Sebelumnya, salah seorang mantan BA KDKMP Serdang Bedagai Rasyid Siddiq, diduga menyebarkan informasi bohong melalui sejumlah media online dan menyebarkan informasi tersebut ke platform sosial media. Narasi yang dibuat seolah telah terjadi gratifikasi (pemberian hadiah) yang dilakukan para BA dan dua PMO KDKMP kepada Kadis Koperasi Serdang Bedagai.
Namun, menurut para mantan BA dan KDKMP Sergai, apa yang dituduhkan jauh dari fakta yang sesungguhnya. (*)








Komentar