Sekilas Info

Satreskrim Polres Jayawijaya Amankan 12 Pelaku Kejahatan 3C

Dailyklik.id, WAMENA – Polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayawijaya berhasil menangkap 12 orang pelaku tindak pidana kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan dilakukan sejak awal September hingga menjelang Oktober 2025.

Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggoro, mengatakan salah satu pelaku yang ditangkap berinisial PK diketahui kerap terlibat dalam berbagai kasus kejahatan di wilayah Jayawijaya. PK bahkan diduga memiliki banyak anggota komplotan. Dari keterangan para pelaku, polisi masih memburu sekitar 14 orang lainnya yang masih berkeliaran. “Beberapa barang bukti sudah kita amankan, antara lain kendaraan dan handphone hasil curian,” ujar AKP Sugarda, Senin (29/9).

Ia menegaskan, polisi akan terus melakukan langkah-langkah terukur sesuai arahan Kapolres Jayawijaya untuk menekan angka kejahatan yang meresahkan masyarakat. Masyarakat juga diimbau bekerja sama dengan kepolisian, karena tindak kriminal sering terjadi ketika ada kesempatan.

“Satreskrim Polres Jayawijaya akan selalu berupaya maksimal memberi perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Kami tidak akan berhenti memberantas kejahatan dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Saat ini kasus masih dalam proses penyidikan, dan polisi terus meningkatkan patroli sebagai upaya pencegahan tindak kriminal di Kabupaten Jayawijaya. (Isak Silak)

Penulis: Isak Silak
Editor: Dedy Hu
Photographer: Isak Silak

Baca Juga