Sekilas Info

Putusan Seumur Hidup untuk Tiga Pembunuh Wartawan Rico, LBH Medan Desak Dalang Intelektual Segera Diadili

Pengadilan Tinggi Medan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada tiga terdakwa sipil kasus pembunuhan berencana terhadap wartawan Rico Sempurna Pasaribu beserta istri, anak, dan cucunya di Karo.

LBH Medan menilai lambannya penanganan dugaan keterlibatan oknum TNI ini menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum. Mereka mendesak Komisi I, III, dan XIII DPR RI untuk memberi perhatian serius, sekaligus menuntut Pomdam I/BB memeriksa Koptu HB dengan profesional.

Selain itu, LBH juga mengajak jurnalis, media, dan masyarakat luas untuk terus mengawal kasus ini sampai benar-benar tuntas dan memberi kepastian hukum. “Pembunuhan ini bukan hanya soal hilangnya nyawa Rico dan keluarganya, tetapi juga serangan terhadap kebebasan pers dan hak asasi manusia,” tambah Irvan.

Pengadilan Tinggi Medan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada tiga terdakwa sipil kasus pembunuhan berencana terhadap wartawan Rico Sempurna Pasaribu beserta istri, anak, dan cucunya di Karo.

Sementara itu, JPU telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan Pengadilan Tinggi Medan, berharap vonis maksimal dapat dijatuhkan.

Selanjutnya 1 2
Penulis: DK
Editor: DH
Photographer: DK

Baca Juga