Kornas Desak Prabowo Stop Pemborosan Negara dan Tegas Atasi Korupsi

Dailyklik.id, JAKARTA – Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) yang juga Ketua Pergerakan Rakyat Indonesia Makmur Adil (Prima), Sutrisno Pangaribuan menyoroti carut-marut tata kelola negara yang dinilai semakin boros dan jauh dari kepentingan rakyat. Ia mendesak Presiden Prabowo untuk segera mengambil langkah berani dengan memangkas pemborosan, menghentikan rangkap jabatan, dan memperkuat pemberantasan korupsi.
Desakan ini muncul setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang melarang wakil menteri merangkap jabatan. Kornas menilai pemerintah harus segera menindaklanjuti putusan ini dengan membatalkan seluruh RUPS yang mengangkat menteri atau wakil menteri sebagai komisaris BUMN. Jika perlu, Menteri BUMN bisa menggelar RUPSLB untuk menghentikan praktik rangkap jabatan.
Tidak hanya itu, Kornas juga meminta agar pejabat negara lain seperti ketua atau anggota Majelis Wali Amanah (MWA) perguruan tinggi negeri, pejabat eselon I, dirjen, maupun deputi kementerian yang merangkap sebagai komisaris di BUMN atau BUMD segera ditarik. “Negara butuh pejabat yang fokus bekerja, bukan mencari jabatan tambahan,” tegas Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kornas.
Menurutnya, gelombang aksi protes mahasiswa, buruh, dan rakyat belakangan ini tidak semata ditujukan kepada DPR, tetapi juga kepada seluruh pejabat negara yang dianggap abai terhadap penderitaan rakyat. “Akar persoalannya ada pada tata kelola negara yang kacau dan boros, bukan sekadar soal joget-joget DPR,” tambahnya.
Kornas menilai pemborosan terbesar justru ada di eksekutif, baik kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga lembaga negara ad hoc. Para pejabat eksekutif, komisaris dan direksi BUMN disebut mendapat penghasilan dan fasilitas berlapis—dari rumah dinas, kendaraan, ajudan, pengawal, hingga tambahan deviden tahunan—yang jauh lebih besar daripada anggota DPR.
Komentar